Polisi Tangkap Pengedit dan Penyebar Video Yel-Yel TNI Hoaks di 3 Lokasi
Rickynaldo menerangkan, rekaman video disebarkan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dan Telegram. Salah satunya di Facebook milik tersangka dengan nama Andika Phe-toys Betawie Gandul.
Dwi Andika (34) mengedit video yel-yel TNI dan menggabungkan dengan nyanyian suporter bola. Rekaman video editan itu viral di media sosial. Dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lantaran telah menyebarkan hoaks.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, Dwi Andika membuat sebuah video yang bisa memecah belah TNI dan Polri.
"Tersangka menggabungkan video dan suara. Video di mana pasukan TNI sedang melakukan gerakan Yel-yel. Sementara suara diambil dari rekaman suara yel-yel salah satu suporter bola dalam sebuah pertandingan di stadion," kata Rickynaldo di Mabes Polri, Jumat (4/10/2019).
Rickynaldo menerangkan, rekaman video disebarkan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dan Telegram. Salah satunya di Facebook milik tersangka dengan nama Andika Phe-toys Betawie Gandul.
Selain memposting, tersangka juga menuliskan keterangan sebagai berikut "Saya tau yg dimaksud bapak TNI ini macannya jadi kucing...(mdk/ded)