Polisi tangkap pengedar yang simpan sabu di botol pembersih toilet
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya Unit III Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, Ruko Blok AN - 10 A, Bojong Rawa Lumbu, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Senin (30/4) lalu. Dari tangan pemuda yang diketahui bernama Heriyanto (27) itu, polisi mengamankan puluhan gram sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya Unit III Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan informasi itu, selanjutnya dilakukan pengecekan di alamat tersebut dipimpin oleh Kanit III Kompol Sulistiyanto, setelah dilakukan pemantauan akhirnya pelaku berhasil diringkus dan ditemukan beberapa barang bukti," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/5).
Dari penangkapan itu, pelaku menyamarkan satu bungkus kopi Kapal Api yang berisi tiga plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram.
"Ada juga satu buah bungkus kopi berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto 6,5 gram. Lalu satu buah bungkus kopi berisi tiga bungkus permen berisi plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu berat brutto 6,1 gram," ujarnya.
"Selain itu, ditemukan satu buah bungkus kopi berisi 100 lembar plastik klip kosong dan satu buah Handphone," sambungnya.
Dari penangkapan itu, lanjut Argo, selanjutnya pada Selasa (1/5), tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang beralamat di Perumahan Griya Family 2 Blok B4 Nomor 7, Cibeber, Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Di rumah tersebut ditemukan barang bukti satu botol plastik bekas pembersih toilet merek WPC warna biru, dan di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip isi sabu dengan berat bruto seluruhnya 11,8 gram, dan satu buah bekas odol di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip isi sabu berat brutto 0,8 gram," jelasnya.
Dari penangkapan itu, polisi amankan barang bukti yang disita seberat 32,6 gram bruto. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Masih kita mintai keterangan pelaku," ujarnya.
Baca juga:
Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan 55 kg sabu dan 46 ribu ekstasi
Seorang pendemo di Yogya positif pakai sabu, ganja, ekstasi dan obat penenang
Garuda Indonesia bakal pecat karyawan pakai narkoba dan sebarkan info hoax
Saat ditangkap, bandar narkoba besar di Makassar simpan 5 kg sabu asli dari China
Penyelundupan sabu dan obat penenang ke LP Banceuy digagalkan, diduga untuk napi
Narkoba senilai Rp 450 juta dikirim dari Malaysia ke Bandung lewat pos