Polisi Tangkap Guru Les Cabul di Denpasar
Peristiwa itu terjadi pada 6 November 2020 lalu di rumah korban, kawasan Denpasar. Saat itu, pelaku yang merupakan guru les korban datang untuk mengajar mata pelajaran matematika di lantai dua. Saat itulah pelaku melakukan tindakan tercelanya.
Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap pensiunan guru berinisial NS (66) karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur yang merupakan siswi SMP berinisial AK (13).
"Telah diamankan seorang laki-laki yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Senin (1/2).
Peristiwa itu terjadi pada 6 November 2020 lalu di rumah korban, kawasan Denpasar. Saat itu, pelaku yang merupakan guru les korban datang untuk mengajar mata pelajaran matematika di lantai dua. Saat itulah pelaku melakukan tindakan tercelanya.
"Atas kejadian itu, korban meminta agar les-nya selesai dan korban turun ke lantai satu, lalu diikuti oleh terlapor (pelaku) sampai terlapor pulang. Kemudian, korban masuk kamar mandi dan menangis menenangkan diri sebentar. Lalu, korban keluar kamar mandi dan menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya dan melaporkannya ke Polresta Denpasar," ujarnya.
Berdasarkan, laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku. Kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Letda Made Putra, Lingkungan Batu Mas Yangbatu, Dangin Puri Kangin Denpasar Timur pada Rabu (27/1).
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan milik anak korban, celana pendek jeans, satu buah baju kaos warna hijau. Kemudian, barang bukti milik pelaku satu buah jaket parasut warna hitam, satu buah celana panjang kain warna hitam, satu buah baju kaos lengan pendek warna putih.
Sementara, dari hasil interogasi pelaku mengakui telah memegang payudara sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan.
"Pelaku mengakui telah memegang sekali susu sebelah kiri anak korban dengan menggunakan tangan kanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut," ujar Sukadi.
Baca juga:
Cabuli Anak Kandung, Warga Rejang Lebong Terancam 15 Tahun Bui
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Garut Ditangkap Warga
Janji Nikahi Korban, Pria di Pelalawan Cabuli Remaja 15 Tahun Berulang Kali
Istri di Bukittinggi Bantu Suami Perkosa Seorang Gadis
Pensiunan ASN di Sumsel Diduga Cabuli Enam Anak di Bawah Umur
Gadis SMP Dibawa Kabur Lalu Disetubuhi, Pelaku Ditangkap Polisi