Polisi tangkap empat orang bawa 11 ton karet dari hutan nasional
Sejauh ini keempat orang itu membantah sebagai pemilik getah karet yang diangkut. Mereka mengaku diupah untuk membawanya
Sebanyak 4 orang ditangkap polisi hutan di 2 lokasi terpisah di Langkat, Sumut. Mereka kedapatan membawa 2 unit truk pengangkut 11 ton karet dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Keempat orang yang diamankan yaitu Indra Gunawan, warga Desa Aman Damai, Langkat; Robert Munthe, warga Bengkalis, Riau; Sofyan, warga Aman Damai, Langkat; dan Eko, warga Martubung, Medan.
"Awalnya kami amankan satu truk. Berselang setengah jam, kami mengamankan satu lagi di kawasan Sawit Seberang, Padang Tualang, Langkat, Minggu (2/8) malam," kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat Sapto Aji Prabowo, Senin (3/8).
Penangkapan 4 orang itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).
Setelah diselidiki, kedua truk itu disergap di tempat terpisah. Di dalam kendaraan itu, ditemukan total 11 kg getah karet yang dibawa dari dalam hutan.
Para pelaku dan barang buktinya kemudian dibawa ke kantor BBTNGL di Medan. Petugas masih memeriksa dan mendalami peran para pelaku.
Sejauh ini keempat orang itu membantah sebagai pemilik getah karet yang diangkut. Mereka mengaku diupah untuk membawanya.
Begitupun, mereka tetap dijerat dengan UU 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan. "Mengangkut hasil ilegal dari dalam hutan juga ada pidananya," jelas Sapto.(mdk/hhw)