Polisi Tangkap Eksekutor Pembunuh Bayaran Disewa Istri buat Habisi Suaminya
JRS dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 315 Jo Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Polda Metro Jaya menangkap eksekutor pembunuh bayaran yang disewa seorang istri untuk menghabisi suaminya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku JRS ditangkap di kediaman kerabatnya di Pulai Kei, Maluku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, saat hendak ditangkap, JRS berupaya melarikan diri dengan melompat dari pagar rumah bagian belakang.
"Yang bersangkutan mau melompat, mau melarikan diri karena di belakang rumahnya ternyata tebing. Keluarga mengetahui dia bekerja di Jakarta," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
JRS dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 315 Jo Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka Bayu dan YL terkait rencana pembunuhan terhadap VT. Adapun Bayu dan YL ditangkap Polisi setelah menjalankan rencana pembunuhan kedua mereka terhadap VT, suami YL di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 September 2019 lalu.
VT yang juga merupakan bos dari Bayu berkendara bersama dengan seorang pembunuh bayaran yang ia sewa hingga depan North Jakarta Internasional School.
Di sana, Bayu meminta VT memberhentikan mobil dengan alasan ingin muntah. Saat itulah salah BHS si pembunuh bayaran menusuk leher VT dari kursi belakang.
Setelah terkena tusukan VT lantas melarikan diri ke rumah sakit terdekat. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan. Pihak rumah sakit langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.
Adapun terhadap kedua pelaku, Polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.
Baca juga:
Polisi Temukan Luka Sayatan di Leher Sopir Minibus Tewas di Bogor
Diduga Usai Dirampok, Sopir Mini Bus Ditemukan Tewas di Bogor
Polisi Temukan 5 Paket Sabu Dalam Saku Pemuda Korban Pembunuhan di Serang
Tak Temukan Tanda Gangguan Jiwa, Polisi Proses Pembunuh Ayah Kandung di Tegal
Diduga Cekcok dan Berkelahi, Pemuda di Serang Tewas Dibacok
Anak Bunuh Ayah, Mayat Dicor Semen di Septic Tank Rumah