Polisi Tangkap Dua Pembuang APD & Alat Suntik Bekas di Bogor
Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih, soal penangkapan tersebut. Sebab, kasus ini bakal dirilis Polres Bogor, dalam waktu dekat ini.
Polres Bogor menangkap dua orang pembuang limbah medis di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo dan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, dua pelaku itu diduga yang membuang limbah medis berisi baju hazmat, alat suntik, hingga masker atau Alat Pelindung Diri (APD).
"Sudah diamankan dua orang. Masih dalam pemeriksaan," kata Harun singkat, Selasa (9/2).
Keduanya diduga petugas pelaku dari penemuan puluhan karung limbah medis di dua lokasi berbeda.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih, soal penangkapan tersebut. Sebab, kasus ini bakal dirilis Polres Bogor, dalam waktu dekat ini.
"Siapa-siapanya, tugasnya apa, nanti yah. Nanti pasti akan kami rilis di Polres Bogor. Jadi biar lebih jelasnya nanti saja. Yang pasti kami sudah menangkap dua pelaku, pembuangan limbah medis di Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Cigudeg," katanya.
Baca juga:
Polres Bogor Kantongi Identitas Perusahaan Pembuang Sampah APD di Sawah
Cegah Limbah Medis di Masa Vaksinasi Covid-19, Pemprov Jabar Lakukan Antisipasi Ini
Polres Bogor Kantongi Identitas Perusahaan Pembuang Sampah APD di Sawah
KLHK Larang Limbah Medis Dibuang di TPA Sampah Rumah Tangga
KLHK Catat Sejak Pandemi Terdapat 6.417,95 Ton Timbunan Limbah Medis Covid
Limbah Medis Meningkat Selama Vaksinasi Covid-19, Pengelola Tambah Dua Insinerator