LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tangkap dua pelempar botol ke Kedubes Malaysia

Dua orang yang ditahan diduga sebagai provokator dalam aksi di Kedubes Malaysia yang berakhir ricuh tersebut.

2012-06-27 15:04:56
Malaysia
Advertisement

Protes Malaysia yang dilakukan atas aksi massa yang melakukan pelemparan botol ke halaman kantor perwakilannya di Jakarta mendapat respon dari pemerintah. Polda Metro Jaya sudah menahan dua orang. Mereka diduga sebagai provokator dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut.

"Kami mendengar dari Polda Metro Jaya bahwa telah diamankan dua orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap aksi ke Kedubes Malaysia," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Bina Graha Jakarta, Rabu (27/6).

Tindakan itu dilakukan oleh pemerintah sekaligus bukti dari aparat hukum bahwa mereka tidak memihak terhadap pihak tertentu. Kepolisian tetap berkomitmen terhadap penegakan hukum, termasuk keberatan yang diajukan pemerintah Malaysia.

"Indonesia tidak memihak, dan hukum tetap berjalan. Apa yang menjadi keberatan Malaysia kita respon, terkait aksi lebih jauh dari Malaysia, saya belum ada info lebih jauh," katanya.

Informasi itu sudah diterima langsung yang diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Kapolda Metro Jaya Untung S Rajab di Cikeas, Bogor. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa juga tengah melakukan komunikasi aktif dengan Malaysia atas insiden itu.

"Tadi ada laporan dari Kapolda Metro Jaya dan sudah disampaikan. Menteri Luar Negeri Marty sudah berkomunikasi aktif dengan Kedubes Malaysia terkait insiden ini," ungkapnya.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.