LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Nelayan Simpan 25 Kg Sabu

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus Entimansyah, mengatakan penangkapan itu diawali dengan informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan tas berisi narkoba yang ditemukan nelayan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba, Jumat (22/7) pekan lalu.

2022-08-01 10:31:35
Kasus Narkoba
Advertisement

Dua nelayan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yakni Agus Salim (37) dan Jainal Arifin (46) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dua nelayan itu kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 25 kilogram.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus Entimansyah, mengatakan penangkapan itu diawali dengan informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan tas berisi narkoba yang ditemukan nelayan di perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba-lumba, Jumat (22/7) pekan lalu.

"Petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disimpan tersangka," ujarnya, Senin (1/8).

Advertisement

Selanjutnya, polisi menginterogasi kedua tersangka dan menemukan empat bungkus sabu-sabu lebih dari 3,6 kilogram.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka sengaja mencari tas berisi sabu itu setelah mendapat informasi dari sesama nelayan. Lalu, setelah berhasil menjaring sabu-sabu dari perairan. Sabu-sabu itu mereka simpan dan berniat menjualnya," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka itu. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement

Baca juga:
Kepala BNN Beberkan Jalur Penyelundupan Kokain ke Bali, Diduga dari Eropa
Hibur Para Napi, Ini 4 Potret Zul Zivilia Nyanyi di Lapas
Tangkap Tiga WNA, BNNP Bali Sita Hampir 1 Kg Kokain
Polres Sleman Sergap 2 Kurir Narkoba, 10 Kg Sabu-Sabu Disita
Penyelundupan 137 Kg Ganja Jaringan Lintas Sumatera Digagalkan, Dua Kurir Ditangkap
Jadi Kurir 15 Kg Sabu, Warga Deli Serdang Dituntut Penjara Seumur Hidup
Ini Syarat Pecandu Narkoba Bisa Direhabilitasi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.