Polisi tangkap bandar narkoba di parkiran Snow Bay TMII, 10 Kg sabu disita
"Betul, telah ditangkap tersangka H dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi," kata Krisno
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba atas nama inisial H. Dirinya ditangkap oleh petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar membenarkan akan penangkapan terhadap bandar narkoba tersebut. H ditangkap saat berada di tempat parkir wahana Snow Bay, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, siang tadi.
"Betul, telah ditangkap tersangka H dengan barang bukti 10 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi," kata Krisno di Jakarta, Rabu (14/3).
Lebih lanjut, Krisno menjelaskan, kalau barang bukti ekstasi yang ia temukan itu dikemas dalam empat plastik yang transparan. Sayangnya, Krisno belum bisa menjelaskan secara rinci penangkapan tersebut.
Lalu, berdasarkan informasi yang beredar, ternyata pelaku memang sudah dipantau gerak-geriknya selama satu bulan terakhir ini di kawasan TMII.
"Sementara kasus masih dikembangkan," ujarnya.
Baca juga:
PNS Kemenkumham jadi pengedar sabu yang didapat dari jaringan Lapas Cipinang
Penjual ekstasi di Balikpapan ditangkap saat transaksi di rumah sakit
Transaksi di Plaza Gajah Mada, pasutri pengedar narkoba jenis baru ditangkap
Dilimpahkan ke Kejati DKI, Jennifer Dunn segera disidang
Budi Waseso sebut pembantu presiden cuek soal pemberantasan narkoba