Polisi tak temukan rekaman video mesum penumpang taksi online
Sopir taksi online Grab Car berinisial RA, memeras dan mengancam penumpangnya berinisial NS karena berbuat mesum di mobil. Dalam pemeriksaan, polisi tak menemukan rekaman video mesum sebagaimana yang tersangka sebutkan untuk mengancam korban.
Sopir taksi online Grab Car berinisial RA, memeras dan mengancam penumpangnya berinisial NS karena berbuat mesum di mobil. Dalam pemeriksaan, polisi tak menemukan rekaman video mesum sebagaimana yang tersangka sebutkan untuk mengancam korban.
"Tidak ada rekaman video, sebagaimana yang pelaku maksudkan untuk meneror dan memeras korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander saat dikonfirmasi, Senin (21/8).
RA kini mendekam di rutan Polres Tangerang Selatan. Dia terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud pasal 368.
"Kita kenakan dia pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan," ucapnya.
Polisi belum mengetahui, apakah pelaku sudah diberikan sanksi atau belum oleh perusahaanya. "Kalau sanksi perusahaan silakan tanya ke perusahaan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, RA berkali-kali memeras dan meneror NS, yang pada 29 Juli lalu menumpang taksi online miliknya.
"Korban diteror pelaku terus menerus, dia ditakut-takuti dan diperas korban," kata Alex.
Kejadian berawal saat korban menumpang taksi online milik pelaku. Saat itu korban minta diantar dari Sekolah Tinggi Perikanan menuju Pondok Rumput Bogor.
Korban yang menumpang dengan seorang wanita, bercumbu di mobil pelaku. Saat itu pelaku mengaku merekam aksi nakal sang penumpang.
"Saat tiba pada alamat yang dituju, pelaku berusaha memeras dengan mengancam akan menyebarluaskan video yang dia rekam di mobilnya, korban pun memberikan uang Rp 50 ribu," terangnya.
Namun tak berhenti di situ, pelaku kembali dihubungi korban, dan meminta uang Rp 1 juta. Namun yang diberikan hanya Rp 200 ribu. Sampai akhirnya pelaku terus menerus menagih sisa uang yang dijanjikan korban.
Sambil menunggu NS melunasi permintaannya, RA, menaikkan nominal uang menjadi Rp 1,5 juta. Merasa diperas, akhirnya korban melapor ke Polisi.
"Pelaku coba dipancing korban untuk mengambil uang sisa yang dijanjikan. Tapi di sana, polisi langsung mengamankan RA dan membawanya ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut," terang Alex.
Baca juga:
Sopir taksi online peras penumpang wanita yang bercumbu di mobil