Polisi Tak Hadirkan Korban Pelecehan saat Rapid Test di Bandara dalam Reka Adegan
Alex menegaskan, penggunaan peran pengganti dalam proses rekonstruksi itu, juga berdasarkan saran dan masukan P2TP2A Kabupaten Gianyar, Bali.
LHI, korban penipuan, pemerasan dan pelecehan oleh petugas Rapid Tes berinisial EFY, sengaja tidak dihadirkan Polisi dalam rekonstruksi kasus tersebut, yang digelar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami menghadirkan tersangka berdasarkan konfirmasi dan koordinasi dengan Komnas perempuan. Tidak menghadirkan korban, tujuannya agar korban tidak merasa jadi korban lagi," ucap Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soetta Kompol Alexander di Terminal 3 Bandara, Rabu (30/9).
Alex menegaskan, penggunaan peran pengganti dalam proses rekonstruksi itu, juga berdasarkan saran dan masukan P2TP2A Kabupaten Gianyar, Bali.
"Kami berpatokan berdasarkan assessment P2TP2A kabupaten Gianyar, Bali, bahwa korban dalam keadaan traumatis dugaan tindak pelecehan. Sangat tidak bijak penyidik menghadirkan korban, yang artinya korban juga tidak ingin bertemu orang yang tidak diinginkan yaitu tersangka," jelas Alex.
Alex menambahkan, untuk hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka EFY, yang dilakukan Polda Metro Jaya, Selasa (29/9) kemarin, baru akan keluar hasilnya pada pekan depan.
"Hasilnya mungkin beberapa hari kedepan, insyaallah akan kami beritahukan kepada masyarakat," ucap dia.