Polisi tahan 11 tersangka penyerangan kantor Kemendagri
Polisi tahan 11 tersangka penyerangan kantor Kemendagri. Pihak kepolisian menahan 11 tersangka penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/10) petang. Penahan dilakukan selama 20 hari ke depan guna melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Pihak kepolisian menahan 11 tersangka penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/10) petang. Penahan dilakukan selama 20 hari ke depan guna melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Penahanan (tersangka) untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10).
11 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan hingga Kamis (12/10) malam. Sementara empat orang yang turut diamankan usai penyerangan terjadi sudah dibebaskan.
"Lima belas orang kemarin tadi malim telah kita lakukan pemeriksaan kita lakukan gelar perkara. Penyidik polda menetapkan 11 orang menjadi tersangka," ungkapnya.
Argo membenarkan tersangka ini sudah sejak bulan lalu berada di Kemendagri. Namun dia memastikan penyerangan dilakukan spontanitas.
"Untuk sementara murni lakulan pemeriksaan adalah spontan. Jadi spontan sama-sama, mungkin udah terlalu lama menunggu itu dia merasa jenuh mungkin kemarin ada kejenuhan dilampiaskan dengan cara seperti itu," pungkasnya.
Baca juga:
Saat Mendagri Tjahjo merasa harga diri, kehormatan dan wajahnya tertampar
Polisi tetapkan 11 orang tersangka penyerangan kantor Kemendagri
Kapolri pastikan pelaku penyerangan Kemendagri akan diproses hukum
Kemendagri laporkan massa penyerangan ke Polda Metro Jaya
Polda Metro buru perusuh di Kemendagri
Demi kehormatan dan harga diri, Mendagri akan lawan penyerang kantornya
Kantornya diserang, Mendagri tak bisa tidur dan merasa ditampar