LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Sudah Kirim Berkas Kivlan Zen ke Kejaksaan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melimpah berkas tahap satu atau P19 atas tersangka Kivlan Zen kepada Kejaksaan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api. Berkas tersebut telah dikirim pada Jumat (5/7).

2019-07-08 13:38:13
Kivlan Zen
Advertisement

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melimpah berkas tahap satu atau P19 atas tersangka Kivlan Zen kepada Kejaksaan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api. Berkas tersebut telah dikirim pada Jumat (5/7).

"Untuk berkasnya sudah hari Jumat kemarin ya sudah kita kirim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7).

Hingga kini, berkas tersebut masih berada di Kejaksaan. Untuk diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Advertisement

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Advertisement

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Baca juga:
Praperadilan Kivlan Zen, Pihak Kepolisian Belum Konfirmasi Kehadiran
Pengacara Upayakan Kivlan Zen Hadir Sidang Praperadilan
Praperadilan Kivlan Zen Digelar pada 8 Juli di PN Jaksel
Wiranto Pastikan Polisi Tak Bedakan Perlakuan Antara Soenarko dan Kivlan Zen
Penangguhan Dikabulkan, Soenarko Ingatkan Kivlan Zen Hati-Hati Berbicara

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.