LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi: Status BBM wartawan Sindo pencemaran nama baik

Deni Irawan, wartawan Harian Sindo dilaporkan ke polisi karena menulis status BBM.

2014-02-18 22:12:53
wartawan
Advertisement

Pihak Polres Tangerang menjerat Deni Irawan (35) atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang ditujukan kepada Fadlin Akbar, anak mantan Walikota Tangerang Wahidin Halim.

Kasat Reskrim Polres Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan, laporan tersebut dilatarbelakangi akibat status Deni yang menyebut Fadlin Akbar ditangkap polisi. "Fadlin Akbar Ditangkap Polisi?#anak WH".

"Sangat jelas dong Mas, itu kan sama aja pencemaran nama baik, tapi karena dilakukannya lewat elektronik ya makanya kita kenakan UU ITE," tegas Sutarmo ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (18/2) malam.

Namun sayangnya ketika ditanyai siapa yang membuat laporan tersebut, apakah memang langsung sang pelapor Fadlin Akbar atau bukan, dirinya tidak bersedia menjawabnya.

"Udah ya mas gitu saja," ujarnya langsung memutus sambungan telepon.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.