Polisi sita 3 boks berisi puluhan Kg ganja di Cibinong, 4 pengedar ditangkap
Polisi sita 3 boks berisi puluhan Kg ganja di Cibinong, 4 pengedar ditangkap. Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang itu siang tadi. Mereka diamankan beserta barang bukti.
Satuan Narkoba Polresta Depok, Jawa Barat, membongkar kasus peredaran ganja. Empat orang diamankan di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Mereka diduga pengedar narkoba jenis ganja.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang itu siang tadi. Mereka diamankan beserta barang bukti.
"Dari tangan mereka diamankan tiga boks besar styrofoam yang berisi ganja," kata Firdaus, Selasa (16/10).
Dalam tiga boks besar tersebut berisi ganja puluhan kilogram. Selain itu, ada juga narkoba jenis lainnya.
"Ada puluhan kilogram ganja dan narkoba jenis lainnya," tukasnya.
Keempat orang itu diduga jaringan besar dan pemain lama. Hal itu dilihat dari barang bukti yang diamankan.
"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga:
Berburu ladang ganja di kawasan bukit Aceh Utara
Polri temukan 5 hektare ladang ganja siap panen di Aceh
Polisi duga pemasok ganja ke adik Fachry Albar lebih dari satu orang
Lima terdakwa ganja 1,3 ton dituntut hukuman mati
Geliat budidaya ganja di Kanada
Bareskrim Polri musnahkan 56 ribu batang pohon ganja di Madina Sumut
Ingin beli daster, seorang ibu rumah tangga di Aceh nekat jual ganja