LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi serahkan tersangka dan barang bukti sabu 1,6 ton ke Kejari Batam

Dir Tipid Narkoba IV Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti lainnya yakni Kapal MV Min Lian Yu Yun ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian.

2018-06-22 00:31:00
Penyelundupan Narkoba
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) IV Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton ke Kejari Batam. Selain sabu, polisi juga melimpahkan empat orang tersangka WN Taiwan yakni 1 nahkoda dan 3 ABK warga negara China.

Dir Tipid Narkoba IV Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti lainnya yakni Kapal MV Min Lian Yu Yun ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian.

"Hari ini kami, saya memimpin pelimpahan tahap II kasus penyelundupan 1,622 ton sabu ke Kejaksaan Agung. Yang dilimpahkan atau diserahkan 4 tersangka WNA China dan barang bukti lainnya, salah satunya Kapal MV Min Lian Yu Yun," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (21/6).

Advertisement

Kapal berukuran cukup besar yang berwarna biru itu diserahkan ke Jaksa Kejaksaan Negeri Batam untuk disita sebagai barang bukti. Dan saat ini kapal tersebut sudah disimpan di tempat penyimpanan kapal di Batam.

"Namun karena lokasi penangkapan di Batam, Kepri, kami lakukan penyerahan secara simbolis ke Kajari Batam. Kapal saat ini berada di tempat penyimpanan kapal di Sagulung, Batam," ujarnya.

Berdasarkan penyerahan tahap II ini sidang akan segera digelar di Batam. Jaksa akan menyusun dakwaan terlebih dulu pascapelimpahan tahap II ini.

Advertisement

Sebelumnya, petugas gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Bea-Cukai mengungkap penyelundupan 1,6 ton sabu di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Tim A satgas laut yang dipimpin Kombes Pol Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal Taiwan yang berbendera Singapura.

Baca juga:
Sabu 10 kg disembunyikan dalam tabung sound system
Penyelundupan paket sabu dalam sepatu digagalkan di Bandara Sultan Hasanuddin
Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman
10 Orang jaringan narkoba Jerman-Jakarta ditangkap, 50 ribu butir ekstasi disita
BNN musnahkan 68 kg katinon dan ribuan ekstasi

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.