Polisi serahkan berkas tersangka kasus Diksar Mapala UII ke Kejari
Berkas terdiri dari sebuah buku berkover kuning setebal lebih dari 500 halaman dan satu salinan fotokopian. Di dalam berkas tersebut juga terlampir hasil autopsi dan visum et repertum (VER).
Penyidik Polres Karanganyar menyerahkan berkas 2 tersangka kasus Diksar Mapala UII (Universitas Islam Indonesia) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Kamis (16/2). Penyerahan berkas Muhammad Wahyudi dan Agung Septiawan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Karanganyar Rohmat Ashari kepada Kasi Pidum Kejari Heru Prasetyo.
Berkas terdiri dari sebuah buku berkover kuning setebal lebih dari 500 halaman dan satu salinan fotokopian. Di dalam berkas tersebut juga terlampir hasil autopsi dan visum et repertum (VER).
"Hari ini kita serahkan berkas kasus Diksar Mapala di Tlogodlingo, Tawangmangu, dengan tersangka Muhammad Wahyudi dan Agung Septiawan ke Kejari Karanganyar. Ini hanya BAP (berkas acara pemeriksaan)," ujar Rohmat Ashari.
Ia menambahkan, untuk barang bukti dan kedua tersangka memang belum diserahkan hari ini. Pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari jaksa.
Kasi Pidum Kejari Karanganyar Heru Prasetyo berjanji untuk menindaklanjuti kasus yang menewaskan 3 peserta diksar tersebut. Pihaknya juga telah menyiapkan 6 jaksa untuk mempelajari berkas yang diserahkan penyidik Polres.
"Maksimal dalam 8 hari ke depan sudah kita umumkan, apakah P21 (lengkap) atau kita kembalikan," katanya.
Baca juga:
Alumni UII gelar doa bersama buat mahasiswa tewas saat diksar mapala
Polisi sebut tersangka baru Diksar Mapala UII lebih dari dua orang
Polisi buka peluang tersangka baru kasus Diksar Mapala UII
9 Panitia Diksar Mapala UII di-DO, 10 lainnya diskors
Panitia Diklat Mapala UII diskors 3 semester & ada yang dikeluarkan
Kasus Diksar UII, polisi cari file hilang di laptop & kamera pelaku
Polisi kembali periksa dua tersangka kasus Diksar Mapala UII