Polisi Selidiki Temuan Limbah Rapid Test di Pinggir Jalan Bekasi
Tumpukan limbah medis untuk tes Covid 19 ditemukan di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Dipastikan alat rapid test itu bukan dari fasker kesehatan di Bekasi.
Tumpukan limbah medis untuk tes Covid 19 ditemukan di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangungin Kampung Pulo Glatik, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Temuan ini sedang diselidiki kepolisian.
"Sudah ditangani Polsek Sukatani dan Polres Bekasi," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, ketika dihubungi pada Kamis (5/11).
Limbah tersebut ditemukan pada Jumat pekan lalu dan yang paling banyak bekas rapid test. Limbah itu, kata dia, sudah disita kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sumbernya masih diselidiki polisi," ucap Alamsyah.
Dia memastikan limbah medis bekas pemeriksaan Covid 19 tersebut bukan berasal dari fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi baik itu Puskesmas maupun rumah sakit.
"Bukan (dari faskes pemerintah)," kata Alamsyah.
Dikatakannya, limbah medis tak bisa langsung dibuang ke TPA apalagi dibuang sembarangan karena mengandung zat berbahaya. Menurut dia, prosedur penanganan limbah medis yaitu dimusnahkan menggunakan alat khusus.
Baca juga:
Hakim hingga Pegawai PN Jakpus Dirapid Test Antigen
Satgas Sebut Testing Covid-19 Menurun saat Libur Panjang
Ratusan Siswa dan Guru SMP di Solo Lakukan Rapid Test Sebelum KBM Tatap Muka
14 Ribu Wisatawan di Jabar Jalani Rapid Test, 408 Orang Reaktif Covid-19
KAI Sediakan Layanan Rapid Test di Stasiun, Tarif Rp85.000
Pemprov Jabar Fokus di 54 Destinasi Wisata, 26.700 Alat Rapid Test Disebar