LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi selidiki tandatangan palsu tolak semen Rembang di putusan MA

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova mengungkapkan saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat dalam pemalsuan tandatangan dalam dokumen tersebut.

2016-12-26 13:01:00
Rembang
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tandatangan palsu di dokumen bukti penolakan 2.051 warga terhadap semen Rembang, Jawa Tengah. Dokumen itu menjadi salah satu bukti pendukung terkait proses putusan Peninjauan Kembali (PK) atau kasasi MA bernomor 99PK/TUN/2016 yang memenangkan warga penolak pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (Tbk) di Rembang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova mengungkapkan saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan memeriksa saksi-saksi yang diduga terlibat dalam pemalsuan tandatangan dalam dokumen tersebut.

Penyelidikan ini dilakukan setelah ada beberapa warga Rembang melaporkan kasus itu ke Mapolda Jateng.

"Laporan sudah dituangkan dalam LP (laporan polisi) soal adanya nama dengan tanda tangan dan pekerjaan yang tidak sesuai, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan," tegas Djarot Padakova saat dikonfirmasi di Kantornya Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Nomor 1, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/12).

Daftar penolak pabrik semen di Rembang ©2016 merdeka.com/istimewa

Advertisement

Djarot menyebutkan saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah sudah meminta keterangan dari beberapa saksi atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

"Termasuk juga tengah mengumpulkan pembanding tanda tangan atas nama-nama yang tertuang dalam laporan dugaan adanya tanda tangan palsu," sebutnya.

Kemudian Djarot juga menambahkan, penyidik akan melakukan uji tandatangan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng apakah tandatangan tersebut benar-benar palsu atau tidak.

"Kita cari (orangnya) kita minta untuk tandatangan untuk uji Labfor (Laboratorium Forensik). Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan untuk pemeriksaan keaslian tanda tangan tersebut melalui Labfor," pungkasnya.

Baca juga:
Dirikan tenda, warga minta pabrik semen di Rembang segera beroperasi
Dukung semen Rembang, Mbah Maimoen akan bicara pada Jokowi
Polisi didesak selidiki kompetitor di balik penolak semen Rembang
Bupati sebut kompetitor ada di belakang aksi penolakan semen Rembang
Soal Semen Rembang, warga Kendeng tuding Ganjar Pranowo adu domba

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.