Polisi Selidiki Penjualan Blangko E-KTP Online
Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan blanko e-KTP di situs jual beli online diduga bisa dijerat UU tentang Administrasi Kependudukan dan juga pidana umum.
Polisi telah menerima informasi terkait penjualan blangko e-KTP di situs jual beli online. Meski belum menerima laporan resmi, polisi tengah menyelidiki dugaan pidana pada kasus penjualan dokumen negara tersebut.
"Sampai hari ini belum ada laporan polisi. Namun demikian, Polda Metro sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
Dia mengungkapkan, tim penyelidik dari Polda Metro Jaya telah dibentuk untuk mengusut pelanggaran tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.
"Tim sudah dibentuk. Sudah turun ke lapangan, mapping, dan berkoordinasi dengan Kemendagri," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan blanko e-KTP di situs jual beli online diduga bisa dijerat UU tentang Administrasi Kependudukan dan juga pidana umum.
"Di UU Administrasi Kependudukan ini dugaan indikasi pidana terkait kebocoran administrasi negara. Di situ juga ada dugaan tindak pidana umum. Kita lihat hasil penyelidikan nanti," jelas Syahar.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengungkap temuan adanya penjualan blangko e-KTP di pasar online. Pemerintah juga telah mengidentifikasi pelakunya.
Pelaku yang diduga sebagai anak pejabat ini menjual 10 keping blangko dari ruangan ayahnya, yang bertugas di Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kasus tersebut telah diserahkan ke aparat kepolisian.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Blangko e-KTP Dijual Online, Kubu Prabowo-Sandi Khawatir Penggelembungan DPT Pemilu
Kemendagri Sebut Motif Penjual Blanko e-KTP Online Hanya Iseng
PKS Khawatir Jual Beli Blangko e-KTP Online Pintu Kecurangan Pemilu 2019
Penjual Blangko e-KTP secara Online Anak Mantan Kadis Dukcapil Lampung
Mendagri: Tim e-KTP Kami Aja di Papua Dipalak, Tiap 3 Kilo Bayar Rp 5 Juta
Dukcapil Ungkap Penjualan Blanko E-KTP Secara Online