Polisi selidiki dua pucuk senpi milik pembunuh 3 polisi
Musa tertangkap di rumah istri mudanya di Desa Karpote Kec, Blega, Bangkalan.
Usai membekuk pelaku pembunuhan tiga anggota Polwiltabes (sekarang Polrestabes) Surabaya tahun 2007 silam, anggota Satreskrim Bangkalan langsung menggeledah rumah tersangka Musa (48) di Desa Tellok, Kec Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu (17/6).
Penggeledahan rumah Musa itu, terkait kepemilikan dua pucuk senjata api (senpi), yang ditemukan petugas saat terjadi penangkapan.
Dalam aksi penangkapan yang dilakukan anggota Resmob Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan itu, Musa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. Saat ini, Musa dirawat di RSUD Samrabu, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro ketika dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan secara detail. Sebab, tersangka masih dalam pemeriksaan.
"Untuk kasus Musa saya minta waktu dulu, menunggu hasil pemeriksaan," katanya singkat, Minggu (17/6).
Ceritanya, medio 2007 silam, tersangka Musa adalah buruan Polwiltabes Surabaya --sebelum dilebur menjadi Polrestabes Surabaya-- karena kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Saat itu, 10 anggota Reskrim Polwiltabes Surabaya melakukan penggerebekan di rumah tersangka Musa, yang menjadi penadah dari dua pelaku curanmor yang terlebih dulu ditangkap di Surabaya.
Namun, setelah tiba di rumah Musa di Bangkalan, pria 48 tahun ini langsung berlari menuju masjid setempat untuk mengumpulkan warga dengan maksud mengeroyok 10 anggota polisi tersebut. Dalam insiden itu, tiga anggota tewas di tempat, tujuh lainnya berhasil menyelamatkan diri.
Selanjutnya, setelah 15 tahun menjadi buron, Musa tertangkap di rumah istri mudanya di Desa Karpote Kec, Blega, Bangkalan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan dua pucuk senjata api (senpi).
"Kita masih kembangkan kasusnya. Saat ini, rumah tersangka sedang kami geledah terkait kepemilikan dua pucuk senpi yang kami temukan saat penangkapan," pungkas Endar.(mdk/ren)