LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi segera limpahkan berkas kadis Penanaman Modal ke Kejaksaan

Polisi segera limpahkan berkas kadis Penanaman Modal ke Kejaksaan. ‎Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana, mengatakan, sebelumnya akan dilakukan rekonstruksi oleh tersangka Dandan dan juga lima staf. Para tersangka memperagakan 80 adegan.

2017-02-25 16:12:37
Pungutan Liar
Advertisement

Satreskrim Polrestabes segera melimpahkan berkas perkara dugaan pungli yang dilakukan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana. Saat ini, kepolisian masih melengkapi berkas yang di dalamnya terdapat rekonstruksi langsung.

Hal itu disampaikan ‎Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di Kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Sabtu (25/2) usai melakukan rekonstruksi atau reka adegan. Rekonstruksi menghadirkan langsung tersangka Dandan dan juga lima staf. Para tersangka memperagakan 80 adegan.

"Setelah rekonstruksi, minggu depan kami akan kirimkan berkas perkaranya ke jaksa. Nanti kami menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU (Jaksa penuntut umum)," kata Yoris.

Dia mengaku, rekonstruksi yang dihadiri korsub KPK dan Kejari Bandung akan segera dimasukkan untuk kelengkapan berkas perkara.

Seperti diketahui, Satuan Reskrim Polrestabes Bandung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dandan pada Jumat (27/1) malam. Dalam OTT tersebut, petugas menyita barang bukti uang senilai Rp 364 juta rupiah, USD 24.000, ‎124 Pundsterling, dan buku rekening yang mencatat aktivitas transaksi senilai Rp. 500 juta.

Uang-uang tersebut diduga merupakan hasil pungli yang dilakukan Dandan bersama lima pegawainya untuk memuluskan perizinannya.

Baca juga:
Pungli Rp 1,85 juta, PNS Dishub Berau ditangkap
Tiga PNS Pemkot Depok ditetapkan sebagai tersangka pungli
Aliran uang pungli angkot diduga mengalir ke Kadishub Depok dan LSM
Menyamar urus STNK, tim Saber Pungli ciduk calo di Samsat Bontang
Tarik pungli buat KTP & SKCK, 2 pegawai 2 kelurahan di Depok dibekuk
Sidak Terminal Depok, tim saber pungli sita uang Rp 10,5 juta
Lakukan pungli, 3 PNS Dishub Sumut dibui 1 tahun

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.