Polisi Segel Ruang Kerja Dekan Unri Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyegel ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) SH. Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi inisial L.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyegel ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) SH. Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi inisial L.
"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan, setelah dilakukan prarekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (11/11).
Dalam prarekonstruksi tersebut, korban, staf dekan dan SH dihadirkan. Itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum.
"Korban dan diduga pelaku tidak kita pertemukan. Prarekonstruksi dilakukan Rabu (10/11) kemarin. Mulai dari jam 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," ucap Sunarto.
Sunarto mengatakan, polisi sudah mengantongi alat bukti dan petunjuk kasus yang dilaporkan L terhadap SH. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.
"Untuk status perkara ini juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Sunarto.
Sebelumnya, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya berinisial SH.
Itu diungkapkan L di media sosial Instagram dengan nama akun @komahi-ur. Pengakuannya L membuat lingkungan kampus geger.
(mdk/cob)