Polisi sebut staf KSP bukan dibegal, tapi buat laporan kehilangan barang
Pihak kepolisian membantah kabar aksi pembegalan yang dialami seorang tenaga ahli di Kantor Staf Presiden bernama Armedya Dewangga, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Jumat (8/6) lalu. Sebab, dalam laporan polisi yang dibuat, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga.
Pihak kepolisian membantah kabar aksi pembegalan yang dialami seorang tenaga ahli di Kantor Staf Presiden bernama Armedya Dewangga, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Jumat (8/6) lalu. Sebab, dalam laporan polisi yang dibuat, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga.
"Jadi gini, nanti akan diluruskan sama Kapolres Jakarta Barat. Yang bersangkutan itu (membuat) laporan kehilangan bukan laporan polisi. Laporan kehilangan kan digunakan untuk mencari misalnya KTP-nya hilang, laporan kehilangan bisa (digunakan) untuk membuat yang baru. Tapi setelah tadi kita komunikasikan ternyata dia ada kehilangan barang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/7).
"(Kehilangan bukan rampok?) Kehilangan," sambungnya Argo menegaskan.
Argo mengaku belum mengetahui barang apa saja yang dilaporkan hilang oleh Armedya.
"Itu kita belum bisa ketahui, karena kita masih komunikasi," ujarnya.
Saat ini kata Argo, penyidik masih mendalami laporan itu dan mencari barang bukti.
"Ya itu bagian dari proses penyelidikan. Bagian dari penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Salah seorang tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dikabarkan kena begal di kawasan Jalan Gajah Mada pada awal Juni lalu. Dari peristiwa itu, sejumlah hard disk dan laptop dilaporkan hilang di mana di dalamnya tersimpan dokumen rahasia negara.
Baca juga:
Stafnya dibegal, Moeldoko pastikan tak ada dokumen rahasia negara yang hilang
Perempuan korban begal di Tangerang bekerja sebagai TKW di Taiwan
Polisi tangkap komplotan begal spesialis incar anak di bawah umur
Begal motor di Tangerang tembak korban perempuan hingga tewas
Komplotan begal di Jaksel dibekuk polisi