Polisi Sebut Perusakan Makam di Magelang Bukan SARA Tapi Kriminal
Terkait apakah nisan makam itu dirusak, langkah selanjutnya akan merenovasi makam yang telah rusak dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kepolisian Resort Kota Magelang memastikan perusakan sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo bukan masalah sentimen dengan agama atau SARA. Bahkan polisi masih mengejar pelaku pengrusakan makam tersebut.
"Jadi bukan hanya makam kristiani saja yang dirusak. Makam muslim juga jadi korban pengrusakan. Dari 12 makam yang dirusak terdapat 11 makam kristiani, dan 1 makam muslim," kata Kapolres Kota Magelang AKBP Kristanto Yoga Darmawan saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/1).
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan di lokasi, masih kesulitan mencari ahli waris yang dimungkinkan untuk di mintai keterangan.
"Kita masih kerepotan cari ahli waris sebab makam yang diduga dirusak itu mayoritas makam sudah tua. Maka dari itu, meminta untuk tidak terpancing isu SARA," jelasnya.
Terkait apakah nisan makam itu dirusak, langkah selanjutnya akan merenovasi makam yang telah rusak dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Kita sudah periksa saksi terkait laporan adanya pengrusakan makam yakni pelapor, petugas penjaga," ujar Kristanto.
Di samping itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas kepolisian juga tidak mengarah sedikit pun.
"Jadi silakan menyimpulkan, yang pasti tindakan itu sudah masuk kriminal. Pelaku bisa dijerat pasal 406 tentang perusakan," tutupnya.
Baca juga:
Belasan Nisan di TPU Giriloyo Karet Magelang Diduga Dirusak Orang
Masuk Musim Hujan, Ratusan Makam di TPU Semper Terendam Banjir
11 Jasad kembali ditemukan di proyek Tol Depok-Antasari, 1 masih utuh
Penemuan situs pemakaman tua dari abad ke-18 di proyek kereta cepat London
Lahan hijau sedikit, peternak pelihara kambing di pemakaman
Melihat prosesi pemindahan 525 makam untuk Tol Desari