Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI sudah sesuai prosedur
Argo belum bisa menyebutkan apa saja barang bukti yang sudah diamankan. Menurutnya, barang bukti ada di tangan penyidik. "Itu (barang bukti) ada di penyidik," tandasnya.
Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga pimpinan aksi 313 Muhammad Al-Khaththath beserta empat orang di sejumlah tempat berbeda di Jakarta. Penangkapan mereka menjelang aksi 313, Jumat (31/3).
Terkait penangkapan Sekjen FUI jelang aksi 313, Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono menjelaskan jika hal tersebut hanya kebetulan. Menurut Argo, penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan.
"Ya kebetulan saja ada aksi, tapi polisi sudah sesuai dengan prosedur dan profesional dalam menangani kasus ini," kata Argo, Jumat, (31/3).
Perihal dugaan rencana pergerakan aksi 313 untuk makar, penyidik tengah mendalaminya. Menurut Argo, lima orang yang diamankan itu sudah berstatus tersangka.
"Ini sedang kita dalami. Nanti nunggulah bagaimana hasilnya, udah tersangka semua," jelasnya.
Argo belum bisa menyebutkan apa saja barang bukti yang sudah diamankan. Menurutnya, barang bukti ada di tangan penyidik.
"Itu (barang bukti) ada di penyidik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian daerah Polda Metro Jaya menangkap lima orang jelang aksi 313. Satu dari lima yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath.
Mereka ditangkap atas dugaan pemufakatan makar. Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat
Baca juga:
Ketua MUI pertanyakan kasus makar yang bikin Sekjen FUI ditangkap
4 Pelajar MTs di Bekasi diamankan polisi saat hendak ikut demo 313
Pandangan udara massa aksi 313 banjiri Ibu Kota
Temui Wiranto, pendemo 313 minta Sekjen FUI dilepas dan Ahok dicopot
Dagangan penjual asongan diborong pengendara mobil saat aksi 313
Penampakan lautan massa aksi 313 banjiri Ibu Kota
Kapolda Metro sebut 15 peserta aksi temui Menko Polhukam