LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI bukan untuk gagalkan aksi 313

Polisi sebut penangkapan Sekjen FUI bukan untuk gagalkan aksi 313. Lima orang yang diamankan berinisial Za, Ir, Mak, V dan N. Semuanya dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa.

2017-03-31 13:02:51
Forum Umat Islam
Advertisement

Mapolda Metro Jaya menangkap lima orang jelang aksi 313. Satu dari lima yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal FUI, Muhammad Al Khaththath. Kelima orang ditangkap atas dugaan pemufakatan makar.

"Jadi begini, tadi pagi tim penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar dan saat ini sedang diperiksa di Mako Brimob, inisial namanya Za, Ir, Mak, V, N," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3).

Menurut Argo, kepolisian sudah memiliki bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. "Tentunya polisi sudah mengantongi bukti. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," tuturnya Argo.

Argo mengatakan, penyidik masih mendalami unsur-unsur dugaan makar tersebut. "Kita dalami. Kita lihat nanti unsur unsurnya. Nanti ada yang soal diskriminasi, ada 2 orang di antaranya lima terkena Pasal 16 UU No 40 tahun 2008," ungkapnya.

Argo membantah penangkapan ini dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan pada aksi 313.

"Engga, Engga. Ada ya ini kegiatan yang kita lakukan sebelum adanya aksi. Jadi intinya ada laporan kita lakukan penyelidikan kemudian kita lakukan penangkapan," jelas Argo.

Dia pastikan pula, penangkapan lima orang ini berbeda dengan kasus dugaan makar 212 lalu. "Berbeda ya," tegas Argo.

Baca juga:
'Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas'
Dijadwalkan diperiksa, Tommy Soeharto tak terima surat pemanggilan
Polisi periksa pimpinan Aksi 313 dengan pasal makar
Penahanan ditangguhkan, Sri Bintang kena wajib lapor
Sri Bintang Pamungkas dibebaskan
Perkembangan kasus makar sudah tahap merampungkan berkas
Bebas bersyarat kasus makar, Firza Husein wajib lapor Senin & Kamis

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.