LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi sebut pembawa bendera di Hari Santri di Garut simpatisan HTI

Pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam insiden yang berujung pembakaran bendera di peringatan Hari Santri Nasional sudah diamankan. Uus Sukmana mengakui adalah simpatisan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bendera yang dibawanya merupakan bendera HTI.

2018-10-26 17:16:04
Hizbut Tahrir Indonesia
Advertisement

Pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam insiden yang berujung pembakaran bendera di peringatan Hari Santri Nasional sudah diamankan. Uus Sukmana mengakui adalah simpatisan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bendera yang dibawanya merupakan bendera HTI.

Uus mengaku kerap mengikuti kegiatan HTI. Terakhir, ia berpartisipasi dalam sebuah kegiatan pada tahun 2016.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, dari keterangan itu, kegiatan yang diikutinya terakhir kali saat aksi 212.

Advertisement

"Kita tanya apakah pernah mengikuti semacam penyampaian aspirasi dengan HTI, dia jawab pernah tahun 2016 di Jakarta," ujarnya saat ditemui Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/10).

Lebih lanjut Agung mengungkapkan bahwa Uus mendapatkan bendera yang dibawa saat Hari Santri Nasional di Garut setelah membelinya secara online.

"(Uus) mengaku menyukai benderanya dan membeli (via aplikasi jual beli) online," kata Agung.

Advertisement

Disinggung mengenai motivasi Uus yang membawa bendera saat acara Hari Santri Nasional, Polisi mengaku masih melakukan pendalaman. Termasuk apakah Uus bergerak secara sendiri atau dari instruksi orang lain.

Untuk mengetahuinya, Agung menyebut polisi akan mengembangkannya dengan digital forensik melalui ponsel pribadi Uus. Ponsel Uus sendiri diketahui telah dijual pasca insiden yang terjadi di alun-alun Limbangan Garut tersebut.

Penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat akan menentukan status Uus yang diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan upacara peringatan HSN. Uus disebut polisi sengaja membawa bendera HTI dan mengibarkannya meski sejak awal ada larangan panitia.

Baca juga:
Ketua DPR minta masyarakat tak terprovokasi kasus pembakaran bendera di Garut
Massa Aksi bela Tauhid berhenti di Jl Kramat, anggota Ansor bertahan di kantor
Kemenko Polhukam sebut belum ada kesepakatan dengan massa Aksi Bela Tauhid
Massa 'Aksi Bela Tauhid' geruduk kantor Kemenko Polhukam
Demo di depan Gedung Sate, massa aksi minta pemerintah lindungi simbol Islam
Kecam Banser bakar bendera bertuliskan tauhid, ribuan orang demo di Medan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.