Polisi Sebut Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat Teroris di 3 Kota
Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri hari ini, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman disebut terlibat dalam sejumlah agenda baiat yang juga diikuti oleh sejumlah terduga teroris.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ahmad, saat ini petugas masih melakukan penggeledahan di kediaman kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Kalau yang di Makassar (baiat) yang ISIS ya," jelas dia.
Sejauh ini, detail penangkapan tersebut masih belum banyak dibeberkan pihak kepolisian. Yang pasti, Munarman diamankan berdasarkan hasil pengembangan atas rentetan penangkapan sejumlah terduga teroris di Makassar hingga Jakarta dan sekitarnya.
"Nanti kita telusuri ya (jaringan terorisnya). Tentunya kalau itu terkait dengan yang di Makassar nanti bisa lebih jelas kemana," Ahmad menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Munarman Ditangkap Densus, Bekas Kantor DPP FPI di Petamburan Digeledah
Penangkapan Munarman Diduga Terkait Terorisme
Polisi Tangkap Munarman
Tak Ada Saksi Mata dan CCTV, Polisi Sulit Usut Teror Paket Peluru 'FPI Munarman'
Debat Sengit Munarman dengan Najwa Shihab, Sampai Ditunjuk-tunjuk