LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi sebut kucuran dana cukup untuk kerahkan massa buat makar

Polisi sebut kucuran dana cukup untuk kerahkan massa buat makar. "Kemudian siapa di balik ini akan terus dilakukan pemeriksaan. Karena pasti akan mengerucut menjadi satu," kata Kapolda Metro Jaya.

2016-12-06 19:30:14
Aksi makar
Advertisement

Kepolisian menduga adanya aliran dana terkait makar. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan kalau hal tersebut masih terus diusut.

"Jadi sedang kami dalami (aliran dana), nanti pada waktunya akan disampaikan termasuk adakah tersangka lain kita akan dalami. Aliran dana sedang kita lacak. Nanti pada saatnya akan disampaikan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).

"Kemudian siapa di balik ini akan terus dilakukan pemeriksaan. Karena pasti akan mengerucut menjadi satu," sambungnya.

Dana tersebut, cukup untuk menggerakkan massa yang akan melakukan makar. Namun, Iriawan tidak menjelaskan massa tersebut berasal dari mana.

"Kita belum bisa pastikan. Kemungkinan ada tempat lain bukan parpol. Kemungkinan ya tapi kita tunggu waktunya karena kan memerlukan koordinasi dengan bank membuka rekening," katanya.

Menurut Iriawan, bisa kemungkinan akan adanya tersangka lain, di luar agenda rapat pertemuan di kediaman Rachmawati.

"Yah nanti hasil pengembangan pemeriksaan itu, yang jelas yang ikut rapat di rumah Ibu Rachmawati dan tempat lainnya itu orangnya. Nanti kalau memang ada pengembangan tentu akan dikembangkan. Kemungkinan bisa ada dan tidak. Tergantung para tersangka tersebut," pungkasnya.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.