Polisi Sebut Dokter Lois Pakai 3 Platform Sosmed Sebar Hoaks Covid-19
Unggahan-unggahan Lois di sosial media pun menjadi barang bukti penyidik dan melakukan penangkapan terhadap wanita tersebut pada Minggu, 11 Juli 2021.
Dokter Lois Owien ditangkap kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Covid-19. Selain lewat akun twitternya @LsOwien, ada dua platform sosial media lain yang digunakan untuk menyampaikan pendapatnya terkait pandemi virus Corona.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
Menurut Ahmad, pendapat Lois di media sosial berpotensi membuat gaduh masyarakat. Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 juga dapat terhambat.
"Di antaranya, postingan korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," jelas dia.
Unggahan-unggahan Lois di sosial media pun menjadi barang bukti penyidik dan melakukan penangkapan terhadapnya pada Minggu, 11 Juli 2021.
"Barbuk yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshoot dari postingan media sosial," tegas Ahmad.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Sebut Dokter Lois Ditangkap Sebab Sebarkan Hoaks Covid-19
Polisi Gelar Perkara, Tentukan Status Hukum Dokter Lois Owen Usai Ditangkap
Polisi akan Jerat Dokter Lois Pasal Wabah Penyakit Menular
Dr Tirta Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Ahli Terkait Kasus dr Louis Owien
Sekjen PDIP Dukung Vaksin Berbayar, Tapi yang Gratis Harus Tetap Ada
3 Kota di Sumbar Berada pada Level 4 Situasi Pandemi Covid-19