Polisi Sebar Identitas 3 DPO Pembobol Mesin ATM Bank Aceh Syariah
Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh Syariah yang beraksi di salah satu warung kopi di Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5) kemarin.
Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh Syariah yang beraksi di salah satu warung kopi di Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5) kemarin.
Sebelumnya, kurang dari 12 jam Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah menciduk tiga pelaku. Sementara, tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah kantongi identitasnya. Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," tegas Kompol Ryan, Minggu (15/5) malam.
Dia menyebut, ketiga DPO itu masing-masing Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Kemudian, Boy Agam Medan (nama panggilan) (25), juru parkir serta Wahyu (nama panggilan) (27), juga merupakan warga Desa Labui, Mesjid Raya, Aceh Besar.
Ryan mengimbau, masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi terkait ketiga pelaku bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat.
"Juga bisa menghubungi nomor kontak yang telah disediakan yaitu 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004," sebutnya.
Baca juga:
Kepergok Warga, Kawanan Perampok Gagal Bobol ATM Bank Aceh Syariah
Komplotan Pencuri Bobol Mesin ATM Berisi Rp800 Juta di Sleman
Bobol 6 Mesin ATM di Samarinda, Teknisi Gasak Rp2,4 M Langsung ke Bali Foya-Foya
MA Tambah Denda Maria Lumowa Jadi Rp185 M, Jika Tak Bayar Diganti 32 Tahun Penjara
Pelaku Pembobol Minimarket di Kabupaten Bekasi Incar Mesin ATM