LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi ringkus seorang ibu yang 'kencing' BBM di tengah laut

"Jadi kapal-kapal nelayan dan kapal besar yang mendekati pelabuhan (BBM) ditiriskan ke kapal nelayan lainnya."

2013-06-20 13:03:00
Penimbunan BBM
Advertisement

Polsek Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara membongkar praktik penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan bensin sebanyak 6,6 ton dalam kemasan jeriken. BBM tersebut didistribusikan antar-kapal di tengah laut.

"Istilahnya kencingan. Jadi kapal-kapal nelayan dan kapal besar yang mendekati pelabuhan (BBM) ditiriskan ke kapal nelayan lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (20/6).

Rikwanto menambahkan biasanya para pelaku menjual kembali BBM tersebut kepada para nelayan, dengan harga yang terbilang tinggi, sama dengan harga BBM industri.

"BBM subsidi dan dijual dengan kapal yang ada dengan harga industri. Ada yang ambil dari kapal dan tempat tertentu dan jual ke tersangka, lalu tersangka menjual kembali dengan harga variasi," beber Rikwanto.

Saat ini, polisi mengamankan satu tersangka berinisial N, seorang ibu rumah tangga sebagai pemilik gudang penimbunan.

"Seorang Ibu inisial N (37). Jeriken tersebut ditaruh dalam gudang belakang rumah. Dan juga terdapat di perahu-perahu sampan yang ada di perairan tanjung priok, di alur kali baru. Tersangka simpannya di gudang di belakang rumah. Tersangka adalah pengepul," kata Kapolsek Kali Baru, Kompol Sukamto kepada wartawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 53 huruf c dan d UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi. Diancam dengan hukuman pidana penjara 3 tahun denda Rp 30 miliar.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.