LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Ringkus Pelajar Spesialis Pencuri Motor di Jayapura

Dari tangan ketiga pelaku curanmor dan dua penadah, lanjut Hendrik, tim berhasil mengamankan 8 Unit kendaraan motor.

2022-02-28 23:31:00
Pencurian
Advertisement

Tiga pelaku curanmor serta dua penadah motor curian yang sering beroperasi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, khususnya di Distrik Jayapura Selatan, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Japsel.

Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru mengatakan, ketiga pelaku curanmor itu berinisial RM (17), RDZ alias RD (17) dan EAH (17).

“Ketiga pelaku ini masih berstatus pelajar, sedangkan kedua pelaku penadah motor curian yakni ERE (31) dan O (28),” kata Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Hendrik Seru, Senin (28/02).

Advertisement

Dari tangan ketiga pelaku curanmor dan dua penadah, lanjut Hendrik, tim berhasil mengamankan 8 Unit kendaraan motor.

Kini para pelaku telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Untuk ketiga tersangka curanmor dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman 9 tahun penjara, sedangkan kedua penadah motor curian dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan masyarakat dan laporan polisi yang telah diterima oleh Polsek Jayapura Selatan, dimana untuk laporan polisi tentang curanmor ada dua dan laporan polisi tentang penadah motor curian ada satu,” ujarnya.

Advertisement

Dijelaskan, ketiga pelaku curanmor diringkus pada hari Senin 21 Februari 2022 lalu di salah satu rumah di Polimak II Karang, Distrik Japsel, dimana rumah tersebut sering digunakan para pelaku untuk berkumpul.

Pada esok harinya (Selasa), tim melakukan pengembangan terkait kasus curanmor tersebut dan didapati dua pelaku penadah motor curian beserta 7 motor barang bukti. Kemudian para pelaku dibawah ke Mapolsek Japsel.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku curanmor tersebut, mengakui perbuatan mereka, bahwa pada 24 Januari 2022 telah melakukan pencurian bermotor Honda Scoopy di samping TK Assalam Entrop, dan pada bulan yang sama juga melakukan pencurian Honda Beat di belakang kompleks TNI Angkatan Laut, serta Honda Scoopy di Kompleks Jaya Asri Entrop.

“Nah, motor-motor curian ini kemudian dijual kepada ERE dan O,” tuturnya.

Selanjutnya Ia tim akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut

“Karena kemungkinan masih ada barang bukti lainnya yang belum ditemukan mengingat para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian bermotor,” pungkasnya.

Baca juga:
Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Kembalikan Motor Milik Pengemudi Ojek Online
Jokowi Sampai Terenyuh Kirim Motor ke Ojol Wanita, Ini Tampang Pencurinya
Pelajar SMA di Garut jadi Otak Pelaku 17 Aksi Curanmor
Tak Punya Uang Beli Rokok, Tiga Remaja Curi Motor Nelayan di Pantai Drini
Gelar Penangkapan, Polisi di Tangerang Kena Tembak Pelaku Curanmor
Motor Dicuri, Driver Ojol Perempuan di Surabaya Dapat Ganti dari Jokowi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.