LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi ringkus begal yang beraksi 50 kali, satu anggota perempuan masih buron

Para tersangka sudah 50 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bekasi. Modusnya beragam, mulai dari berpura-pura pacaran, menjadi ojek online, sampai berpura-pura bertamu ke rumah calon korbannya.

2018-04-09 20:14:00
Begal Motor
Advertisement

Polisi menggerebek rumah kontrakan di kawasan Perumnas 3, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. RUmah ini digunakan sebagai markas para pelaku pencurian sepeda motor. Lima orang berhasil ditangkap. Satu orang dilumpuhkan karena melawan.

"Kami masih memburu tiga orang pelaku lain, satu diantaranya adalah perempuan," kata Kapolres Metro Kota, Kombes Indarto di Bekasi, Senin (9/4).

Lima tersangka yang sudah ditangkap adalah AK, FM, TF, JK, dan DW. Tersangka AK terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.

Advertisement

Indarto mengatakan, para tersangka sudah 50 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bekasi. Modusnya beragam, mulai dari berpura-pura pacaran, menjadi ojek online, sampai berpura-pura bertamu ke rumah calon korbannya.

"Itu dilakukan untuk mengelabui warga agar tidak dicurigai sebagai pelaku pencurian," kata dia.

Terkadang mereka juga beraksi dengan modus konvensional yakni mencuri dengan kunci leter T. Jika tepergok, pelaku tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedi Supriyadi mengatakan, kasus itu terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan bahwa dua rumah kontrakan tak dikenal, dan didapati sering berganti sepeda motor.

Dari laporan itu, polisi menggerebek pada Sabtu siang. Lima orang berhasil ditangkap, sedangkan tiga lainnya tak ada di tempat. Termasuk seorang perempuan bagian dari komplotan tersebut.

"Kami masih memburu para tersangka yang belum tertangkap," kata Dedi.

Polisi menyita barang bukti berupa sebuah kunci leter T, lima pelat nomor kendaraan, tiga sepeda motor, helm ojek online, jaket ojek online, dua buah senjata tajam, dan pistol mainan. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Baca juga:
Polisi kesulitan ungkap waktu kasus begal dialami anak Kapolrestabes Bandung
Kapolri sentil Kapolda Metro Jaya soal begal anak Kapolrestabes Bandung
Spesialis begal tempat rekreasi di Lubuklinggau diringkus, 4 buron
ABG spesialis begal di tempat rekreasi diringkus, empat orang buron
Hendak kabur saat digerebek, gembong begal di Bekasi tewas dibedil polisi
Sembunyi di kandang kambing, 3 perampas motor tak berkutik ditangkap polisi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.