LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi ringkus 3 pengedar tembakau Gorilla dengan bungkus permen

Peredaran tembakau Gorilla ini cukup merajalela di kalangan mahasiswa. Pembelian sendiri dilakukan secara online melalui aplikasi media sosial. Ketiga pelaku berinisial DN, MR, dan FDL. Mereka ditangkap di Depok, Jawa Barat.

2017-02-09 21:34:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pengedar narkotika jenis baru yakni tembakau Gorilla pada Senin (6/2). Ketiga pelaku berinisial DN, MR, dan FDL. Mereka ditangkap di Depok, Jawa Barat.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 55 bungkus plastik klip tembakau Gorilla beraroma pisang dengan berat keseluruhan 145 gram dan 64 bungkus kertas klip warna coklat yang berisikan Tembakau Gorila beraroma pisang dengan berat keseluruhan 324 gram.

Kasat Narkoba Polres Jaksel Vivick Tjangkung menuturkan, tembakau Gorilla ini dijual dengan tiga paket yang berbeda harga. Yakni Rp 100.000 untuk paket kecil, Rp 300.000 paket menengah dan Rp 500.000 untuk ukuran besar.

Advertisement

"Untuk kamuflase mereka menjual paket-paket tersebut dengan amplop seperti ini (angpao) sehingga pembeli tidak dicurigai. Selain itu mereka juga menggunakan bungkus permen karet menyesuaikan dengan rasa yang diinginkan pembeli," ujar Vivick di Polres Metro Jaksel, Kamis (9/2).

Vivick menuturkan, peredaran tembakau Gorilla ini cukup merajalela di kalangan mahasiswa. Pembelian sendiri dilakukan secara online melalui aplikasi media sosial. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DN, MR dan FDL dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Jo Pasal UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman pidananya paling lama seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.