Polisi ringkus 3 pengedar narkoba yang juga pencuri rumah kosong
Selama beraksi, para tersangka membekali dirinya senjata api soft gun untuk menakuti korbannya jika ketahuan.
Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, meringkus tiga orang pengedar narkoba di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (14/9) malam. Selain mengedarkan narkoba, pelaku juga diketahui kawanan pencuri spesialis rumah kosong.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, para tersangka adalah Andrian (27), M Ridwan (23), dan Ari Prasetyio (25). Para tersangka ditangkap ketika petugas menyamar sebagai pembeli dan bertransaksi narkoba.
"Para tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan. Barang buktinya ialah Sabu satu paket berikut alat isap sabu jenis Bong," kata Siswo di Bekasi, Selasa (15/9).
Setelah digeledah, kata Siswo, petugas malah menemukan dua buah linggis di dalam rumah kontrakan itu. Polisi juga menemukan senjata api jenis air soft gun.
"Pengakuannya linggis itu untuk membobol rumah kosong. Para korbannya di daerah Pondok Gede," kata Siswo.
Menurut dia, selama beraksi di wilayah Pondok Gede, para tersangka membekali dirinya senjata api soft gun untuk menakuti korbannya jika ketahuan. Selama ini, para tersangka sudah beroperasi sebanyak 15 kali.
Karena itu, para tersangka segera digelandang ke Mapolsek Bekasi Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti sabu berikut alat hisap bong, dua linggis, senjata api soft gun.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan Undang-Undang Narkotika, ancamannya di atas lima tahun penjara. Kini mereka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur.
Baca juga:
2 Residivis curi sepeda motor untuk beli susu bayi dan miras
Berdalih buat jajan, 4 siswa SMK preteli kabel bus UIN Palembang
WN Ukraina bobol rekening di RI, hasil disetor ke bandar judi Rusia
Terjebak macet, spesialis pecah kaca dibekuk di Green Lake City