LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi persilakan Dul berobat ke Singapura

Kami mempersilakan sepanjang memudahkan proses penyidikan," kata AKBP Sambodo Purnomo.

2013-09-10 13:45:32
Anak Dhani Kecelakaan
Advertisement

Pihak Kepolisian mempersilahkan tersangka Abdul Qodir Jailani pengemudi mobil lancer yang mengalami kecelakaan maut di tol Jagorawi, Minggu (8/9) dinihari lalu untuk melakukan pengobatan ke Singapura. Hal ini terkait rencana keluarga Dul yang ingin melakukan penyembuhan ke negeri Singa tersebut.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo tidak mempersoalkan hal tersebut.

"Terkait rencana Ahmad Dhani membawa putranya (Dul) ke Singapura untuk mempercepat kesembuhan. Kami mempersilakan sepanjang memudahkan proses penyidikan," tegas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9).

Seperti diketahui, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul yang merupakan anak bungsu musisi Ahmad Dhani mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9) dini hari. Mobil tersebut menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TPN.

Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.

Kecelakaan maut tersebut menewaskan enam penumpang Gran Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).

Korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.