LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi: Perlakuan khusus untuk Dul karena masih di bawah umur

Menurut Rikwanto, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Dul dan menewaskan 6 orang.

2013-09-08 18:54:49
Anak Dhani Kecelakaan
Advertisement

Polisi terus menyelidiki kasus kecelakaan maut di KM 8, Tol Jagorawi, dini hari tadi, yang melibatkan putra bungsu artis Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan Dul diperlakukan khusus karena masih di bawah umur.

"Tidak ada. Perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan di bawah umur. Hanya itu. Tentunya periksa anak perlu pendampingan, untuk psikologisnya juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda, Minggu (8/9).

Menurut Rikwanto, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Dul dan menewaskan enam orang. Sebab, lanjut Rikwanto, penyidik masih fokus mencari penyebab terjadinya kecelakaan.

"Belum ada, jadi belum ada tersangka yang ditetapkan, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan tersebut," kata Rikwanto.

Kesimpulan awal dari hasil penyelidikan tersebut, mobil Lancer hilang kendali dan menabrak Daihatsu Gran Max kemudian menyenggol Toyota Avanza.

"Walaupun data awal kita dapatkan sebuah mobil Lancer hilang kendali dan akhirnya ke jalan sebelahnya dan tabrak Gran Max kemudian menyenggol mobil Avanza. Itu baru sementara. Sekarang kita tunggu penyidik," tegasnya.(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.