Polisi periksa lima saksi kasus polisi bunuh istri di Depok
Polisi menutupi identitas para saksi.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Depok telah memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus pembunuhan istri polisi, Ratnita Handriani (37). Ratnita tewas di tangan suaminya, Bripka Triono, yang merupakan anggota Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Depok.
"Saksi ada lima yang diperiksa," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, Selasa (29/3).
Saksi diperiksa adalah keluarga dan tetangga. Hanya saja Dwi tidak menyebutkan rinci siapa saja saksi dimaksud.
Sementara itu, motif pembunuhan menurut Dwi adalah masalah pribadi keluarga. Namun persoalan apa yang dimaksud tidak dijelaskan. Sedangkan saat ini Bripka Triono masih menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya.
"Motifnya permasalahan pribadi," ujar Dwi.
Atas tindakannya itu, Bripka Triono dijerat pasal 340 junto 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Di rumah korban saat ini terlihat sepi. Pintu gerbang hitam setinggi satu meter tertutup.
Baca juga:
Tak beranjak dari kamar, Ratnita ternyata tewas bersimbah darah
Ratnita ternyata dibunuh suaminya yang seorang polisi
Polda Metro masih dalami motif Bripka Triono bunuh istri
Kemelut rumah tangga hingga merenggut nyawa Ratnita
Psikolog duga Bripka Triono bunuh istri bukan karena kesal dimarahi
Bunuh istri, Bripka Triono melakukan tes kejiwaan