Polisi periksa dokter RS Yadika terkait kasus penodongan pistol
Polisi periksa dokter RS Yadika terkait kasus penodongan pistol. Dokter spesialis itu diperiksa terkait aksinya menodongkan pistol mainan ke pegawai Rumah Sakit Yadika, Pondok Bambu, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Penyidik kepolisian sektor Duren Sawit memeriksa dokter berinisial ALT. Dokter spesialis itu diperiksa terkait aksinya menodongkan pistol mainan ke pegawai Rumah Sakit Yadika, Pondok Bambu, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
"Sudah datang, tadi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suharjendro saat dihubungi merdeka.com, Jumat (201/10).
Nevo belum mengetahui pertanyaan dilontarkan penyidik terhadap sang dokter. Pemeriksaan itu hingga kini masih berlangsung.
"Belum tahu, soalnya dia masih diperiksa sampai sekarang. Kan tadi sempat istirahat dulu, salat Jumat juga, jadi belum selesai (pemeriksaan)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter spesialis di Rumah Sakit Yadika, Pondok Bambu, Jakarta Timur, berinisial ALT harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, dia diduga telah mengancam AS (27) seorang pegawai di bagian pendaftaran dengan pistol mainan.
Kanit Reskrim Duren Sawit Kompol Nevo Suharjendro mengatakan, ALT mengancam AS dengan pistol mainan. Ancaman itu diduga karena ALT kesal, lantaran kerap kekurangan pasien. ALT menuding AS memindahkan pasiennya ke dokter lain.
"ALT merasa pasien makin berkurang. Dan dia menuduh atau menduga pasiennya dialihkan ke dokter lain. Otomatis itu kan secara ekonomi pengaruh pada pendapatan si dokter, jadi marah-marah mengancam ke bagian pendaftaran," ujar Nevo saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).
Nevo mengungkapkan, ALT awalnya mendatangi bagian pendaftaran. Sesampainya di sana, pelaku langsung mengeluarkan pistolnya yang disembunyikan di pinggangnya.
"Dia menodongkan pistol ke kepala AS, sambil berkata 'Tadi pagi saya habis belajar nembak, kalau kamu masih begitu saya tembak di luar'," ujarnya.
Pasca kejadian itu, AS melaporkan ALT ke Polsek Duren Sawit dalam Laporan Polisi Nomor: 069/K/X/2017/Sek. Dsw. Atas perbuatannya, ALT disangka Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan.