Polisi periksa CCTV tetangga korban penyiraman air keras di Makassar
Polisi periksa CCTV tetangga korban penyiraman air keras di Makassar. Polisi sudah mendatangi Ferry untuk dimintai keterangan. Polisi juga meminta baju korban yang digunakan saat kejadian, untuk dijadikan barang bukti.
Sudah empat hari Ferry (39), warga jl Hertasning No 16, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, masih dirawat RS Grestelina. Dia dirawat setelah kasus penyiraman air keras pada Senin (15/8) malam. Edwin, salah seorang kerabat korban mengatakan, mata kanan Ferry masih memerah dan radang.
"Keluarga minta Ferry bisa keluar dari RS, dokter setuju tapi tetap tiap 2 hari harus pengecekan ke RS. Belum ada kelanjutan informasi dari pihak dokter apakah hari ini sudah bisa dibawa pulang atau bagaimana," kata Edwin.
Dia menuturkan, polisi sudah mendatangi Ferry untuk dimintai keterangan. Polisi juga meminta baju korban yang digunakan saat kejadian, untuk dijadikan barang bukti.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan mengatakan, sejak kasus penyiraman air keras ini dilaporkan pada Rabu (16/7), pihaknya masih mendalami barang bukti yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara. Upaya identifikasi pelaku masih didalami melalui CCTV milik tetangga korban.
"Kita sudah ambil keterangan korban di RS. Saksi juga sudah diambil keterangannya yakni Vince istri korban yang ada di dekat lokasi saat kejadian," kata Hasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Ferry disiram air keras ke bagian wajahnya pada Senin (14/8) malam. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah tiba di rumah rukonya pukul 22.00 wita usai ibadah malam.
Seorang laki-laki menghampiri korban saat pintu rumah ruko terbuka. Laki-laki ini bertanya seolah mau beli rokok. Ferry mengatakan, rokok sesuai merek yang diminta laki-laki ini tidak ada dijual. Saat itulah laki-laki ini menyiramkan cairan ke wajah Ferry.
(mdk/noe)