Polisi periksa 3 saksi dari rumah sakit di Jakarta soal vaksin palsu
Bareskrim Polri menolak menyebut nama RS yang dimaksud.
Bareskrim Mabes Polri masih mendalami keterlibatan rumah sakit (RS) terkait kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu. Tiga saksi dari sejumlah RS telah diperiksa penyidik.
"Ada tiga saksi yang kita periksa terkait dengan rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/6).
Namun, jenderal bintang satu ini enggan membeberkan lebih jauh perihal pemeriksaan tersebut. "Dari mereka, kita lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Agung juga menolak menyebut nama RS yang dimaksud. Dia hanya menegaskan, jika pihak-pihak yang diperiksa berasal dari RS di Jakarta. "(Saksi berasal dari RS) Di Jakarta," tandas Agung.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah. Sepanjang pengembangan kasus ini, Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 16 tersangka.
Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. 13 ditangkap di Jakarta dan 2 orang di Semarang. Kemudian, teranyar penyidik kembali menciduk 1 orang sebagai distributor vaksin palsu di Jakarta Timur.
Kendati sudah mengamankan 17 orang, polisi masih belum puas. Penyidik Bareskrim bakal terus mendalami pihak-pihak yang ikut terlibat, termasuk dari pihak rumah sakit (RS). Selain RS, dugaan keterlibatan sejumlah klinik dan apotik pun bakal didalami penyidik.
(mdk/noe)