LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Pembanting Mahasiswa Masih Diperiksa Propam Polda Banten

Propam Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir NP terkait anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa berinisial MFA (21) saat ricuh demo di Kantor Bupati Tangerang.

2021-10-14 10:54:55
Demo Mahasiswa
Advertisement

Propam Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir NP terkait anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa berinisial MFA (21) saat ricuh demo di Kantor Bupati Tangerang.

"Masih dalam pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi, Kamis (14/10).

Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan terhadap Brigadir NP dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Untuk pemberkasan terhadap perkara itu sendiri nantinya dilakukan oleh Bidpropam Polda Banten.

Advertisement

"Pemberkasan terhadap perkara tersebut dilakukan oleh Bidpropam Polda Banten," ujarnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa pada perayaan HUT ke-359 Kabupaten Tangerang diwarnai tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap salah satu pendemo.

Mahasiswa berinisial MFA (20) yang menjadi korban kekerasan agar pelaku tetap diproses hukum meski telah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP.

Advertisement

Dia menegaskan, pemberian maaf bukan berarti kasus penyelidikan atas kekerasan yang menimpa dirinya dihentikan. Saat ini, Brigadir NP sedang diperiksa Propam Polri terkait kasus kekerasan terhadap pendemo di Kabupaten Tangerang.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," ujar MFA, Rabu (13/10).

Dia berharap, aksi kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain saat menyampaikan aspirasi di depan publik. Apalagi aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang.

Sementara itu, bukan hanya Brigadir NP saja yang meminta maaf. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi polisi.

"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," tutur Kapolresta.

Baca juga:
Polisi Banting Demonstran Mahasiswa hingga Kejang, Polda Banten Minta Maaf
BEM Tangerang Raya Kecam Aksi Polisi Banting Demonstran Mahasiswa
Periksa Polisi Viral Banting Pendemo, Propam Jemput Bola ke Polda Banten
Selain Minta Maaf, Brigadir NP yang Banting Mahasiswa akan Bertanggung Jawab
Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Meski Sudah Minta Maaf ke Korban
VIDEO: Heboh Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, Kapolres Seret Anak Buah ke Propam
Polisi Amankan 19 Mahasiswa saat Ricuh Demonstrasi HUT Kabupaten Tangerang

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.