Polisi Pastikan Pembunuhan Sekeluarga di Serang Dilakukan 1 Orang
Polisi memastikan Samin (29) merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan satu keluarga di kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Polisi memastikan Samin (29) merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan satu keluarga di kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan pelaku dan istri pelaku serta JS rekan kerja pelaku di salah satu perusahaan. Setelah kejadian, pelaku pulang ke rumah dan mengaku telah membunuh orang di kampung sebelah kepada istrinya.
Kemudian pukul 09.00 WIB, pelaku berangkat bekerja lalu meminjam uang sebesar Rp 300 ribu dan mengajak JS pergi ke Lampung. Saat berada di kapal, pelaku berkata kepada JS bahwa telah membunuh orang. Kemudian mereka berpisah di Lampung Selatan, JS pulang ke Banten dan pelaku meneruskan perjalanan ke Tulang Bawang, Lampung.
"Kabar sebelumnya dua orang itu dari saksi korban karena setengah sadar dan langsung dihantam akhirnya samar-samar. Kalau dugaan menggunakan tutup (penutup wajah) iya. Tapi tidak dua orang sudah kami luruskan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardy di Mapolda Banten, Selasa (20/8).
Akibat perbuatannya tersebut, tiga orang menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka tusuk. Ketiga korban itu adalah Rustadi (33) dan anaknya berumur empat tahun yang ditemukan meninggal, dan satu orang ibu rumah tangga bernama Sadiah (24) kritis akibat luka tusuk di bagian punggung.
Baca juga:
Sempat Misterius, Pembunuh Satu Keluarga di Banten Terungkap
Pembunuhan Satu Keluarga di Serang karena Pelaku Ketahuan Mencuri HP
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Serang karena Pelaku Kepergok Mencuri
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Serang, Ditangkap di Lampung
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Serang