Polisi pastikan ledakan di Pasuruan berasal dari bom ikan
Pelaku, lanjut Iqbal, bernama Anwardi merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada tahun 2010-2015.
Polisi telah mengidentifikasi jenis bom yang meledak di sebuah rumah kontrakan di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (6/7). Bom tersebut berjenis bom ikan yang berdaya ledak rendah.
"Setelah dilakukan proses penguraian oleh tim Gegana diketahui itu sejenis bom ikan atau bondet. Daya ledak rendah, plafon rumah saja tidak ambrol," kata Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (6/7).
Pelaku, lanjut Iqbal, bernama Anwardi merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada tahun 2010-2015.
Selama di LP Cipinang, pelaku diketahui sering berkomunikasi dengan para napi teroris lainnya.
Usai dibebaskan dari penjara, pelaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan menyendiri dan mengikuti pengajian yang diadakan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pasuruan.
Pelaku saat ini masih dikejar polisi.
Sebelumnya terjadi tiga ledakan di pemukiman di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (5/7) siang.
Dua ledakan yang berselang lima menit terjadi di rumah kontrakan Anwardi.
Kemudian Anwardi keluar dari rumah kontrakannya dengan membawa tas ransel dan pergi menggunakan sepeda motor.
Tak lama kemudian, polisi datang mengejar Anwardi yang kabur. Lalu terjadi lagi ledakan ketiga di jalan pemukiman tersebut.
Baca juga:
Bom ikan di Pasuruan meledak sendiri saat dirakit Anwardi
Bom Pasuruan, Bamsoet ingatkan BIN deteksi potensi radikalisme
Ada ledakan di Pasuruan, Menko Darmin yakinkan tak lunturkan kepercayaan dunia
Apindo yakin iklim investasi dan usaha nasional aman meski ada ledakan di Pasuruan
Selain anggota Polres Pasuruan, terduga pelaku juga menyerang Kapolsek Bangil