Polisi Pastikan Kasus Ledakan SMAN 72 Tak Berkaitan dengan Ancaman Bom di Tiga Sekolah
Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, serta Mentari International School (MIS) di Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Polisi menegaskan bahwa ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tidak memiliki kaitan dengan serangkaian ancaman teror yang sebelumnya menyasar tiga sekolah internasional di kawasan Tangerang Selatan dan Jakarta Utara.
Sebelum peristiwa di SMAN 72, tiga sekolah menerima pesan ancaman mencurigakan, yakni North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Kelapa Gading, Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, serta Mentari International School (MIS) di Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Namun hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada kaitan langsung antara ledakan di SMA 72 dengan tiga ancaman tersebut.
“Sejauh ini belum ditemukan ada keterkaitan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/11).
Penanganan Kasus
Menurut Budi, penanganan kasus dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Densus 88 Antiteror, Puslabfor Mabes Polri, serta Gegana Brimob.
Tahap awal, tim Gegana melakukan sterilisasi area sekolah setelah ditemukannya bahan peledak, kemudian Puslabfor melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendata dan mengolah barang bukti.
Setelah itu, polisi melanjutkan dengan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Jalan Mahoni I, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah benda yang memiliki kesesuaian dengan barang bukti di lokasi ledakan, termasuk serbuk dan alat tertentu yang kini tengah diperiksa laboratorium forensik.
"Setelah melakukan pendataan dan pengelolahan barang bukti dan dilanjutkan dengan pengeledahan. Ternyata ada persesuaian dari beberapa alat barbuk tersebut," ucap dia.
Penyelidikan Dilakukan Secara Komprehensif
Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara komprehensif oleh beberapa satuan kerja sesuai bidang tugas masing-masing. Densus 88 Antiteror fokus menganalisa motif, kemungkinan kaitannya dengan jaringan teror, sementara tim Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami unsur pidananya.
“Tapi itu pasti akan didalami pihak Densus dan pihak-pihak yang berkompeten terkait tugas pokoknya masing-masing. Tetap akan kita dalami,” kata Budi.
Budi menambahkan, karena yang menjadi korban sekaligus terduga pelaku merupakan anak di bawah umur, Polri juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan tim trauma healing untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan perlindungan anak.
“Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian untuk kita sama-sama menjaga ada hak-hak khusus yang harus dipenuhi yaitu perlindungan tentang identitas dan perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Bahan Peledak
Terkait dugaan penggunaan bahan peledak atau kemungkinan keterlibatan jaringan terorisme, Budi menyebut masih menunggu hasil analisa dari Puslabfor dan tim Jibom Gegana serta Densus 88 Antiteror.
"Satuan kerja ini masih bekerja. Dari Densus 88 Antiteror, Puslabfor Mabes Polri dan Gegana juga mencocokkan dari hasil temuan di lapangan baik itu apakah dugaan bom ini berasal dari serbuk apa Itu nanti akan dijelaskan dari Jibom Gegana," ucap dia.
"Nah Densus 88 menganalisa terkait tentang apakah ini ada kaitan dengan pelaku-pelaku aksi teror lainnya. Termasuk bagaimana motif, itu adalah kewenangan dari Densus," sambung dia.
Budi memastikan seluruh langkah dilakukan secara ilmiah dan terukur, agar tidak menimbulkan bias informasi soal motif maupun keterkaitan jaringan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dijadwalkan akan menyampaikan hasil lengkap penyelidikan begitu proses analisa rampung.
"Makanya kami berharap rekan rekan juga bersabar. Dalam waktu dekat Bapak Kapolda akan melaksanakan rilis secara paripurna secara lengkap dari seluruh satuan kerja yang kami sampaikan tadi," katanya.