Polisi Pantau Napi yang Dibebaskan karena Pandemi Virus Corona
"Saya yakin dan percaya saudara kita telah menjalani hukuman pidananya. Kita masyarakat tidak perlu khawatir dengan bebasnya mereka,"
Polisi meminta masyarakat tidak khawatir dengan pembebasan ribuan napi dari penjara menyusul pandemi Covid-19. Selain telah menjalani pembinaan, mereka juga tetap terus dipantau.
"Khusus di Kota Medan sejauh ini ada 49 saudara kita narapidana yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta. Saya yakin dan percaya saudara kita telah menjalani hukuman pidananya. Kita masyarakat tidak perlu khawatir dengan bebasnya mereka karena saya yakin sistem pembinaan di Lapas cukup efektif," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir, dalam video konferensi, Jumat (3/4).
Polisi telah mendata para napi yang dibebaskan. Sejumlah langkah antisipasi pun terus dilakukan. Mereka menjalin komunikasi dengan napi dan keluarganya. "Jangan khawatir mari bergandengan tangan mempercepat penanganan Covid-19," tegas Jhonny.
Sebelumnya, Lapas Tanjung Gusta kemarin membebaskan 43 narapidana melalui asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Sekitar seratus napi lainnya akan dibebaskan pekan ini.
Pengamanan Rumah Sakit dan Pemakaman
Jhonny juga memaparkan, pihaknya telah mengerahkan 662 personel untuk mengamankan rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Personel itu menjalankan fungsi deteksi, pengembangan, fungsi-fungsi pre-emtif, fungsi-fungsi pencegahan, hingga kepada fungsi penegakan hukum.
"Dalam hal itu diemban oleh satuan reserse kriminal beserta unit reserse di polsek," tuturnya.
Selain itu, Jhonny juga memastikan pihaknya memberikan pengamanan pada pelaksanaan pemakaman pasien positif maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung dan tidak menghalangi proses pemakaman.
Karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentu sudah memiliki protokol atau prosedur baku dalam proses ini. Selain itu, wilayah sekitar juga akan disemprot disinfektan.
"Warga yang berada di wilayah hukum Kota Medan harus mendukung pemakaman pasien Covid-19. Kawan-kawan paramedis sudah mengetahui tata caranya," tegas Jhonny sembari menyatakan ada dua lokasi pemakaman yang disiapkan Pemkot Medan, salah satunya di Simalingkar B.
(mdk/ray)