LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Panggil Pria yang Unggah Guyonan Gus Dur soal Polisi Jujur

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan, membenarkan pihaknya sempat memanggil Ismail untuk dimintai keterangan atas unggahan tersebut. Tetapi dia memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Ismail atas unggahannya. Apalagi dalam pertemuan itu, Ismail juga sudah meminta maaf.

2020-06-17 21:08:39
Polisi
Advertisement

Ismail Ahmad (41) warga asal Kepulauan Sula harus berurusan dengan polisi akibat unggahan di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama Mael Sulla. Dia mengunggah kalimat yang pernah diucapkan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng' (Gus Dur)'.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan, membenarkan pihaknya sempat memanggil Ismail untuk dimintai keterangan atas unggahan tersebut. Dikarenakan unggahan itu membawa nama institusi Polri.

"Yang bersangkutan tidak kami tangkap, tapi kami minta keterangannya tentang mens rea atau niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di Facebook. Karena yang bersangkutan telah membawa nama institusi Polri dan bisa disalahartikan oleh masyarakat luas," kata Irfan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/6).

Advertisement

Kepada Ismail, lanjut Irfan, sempat ditanyakan maksud dan tujuannya mengunggah kalimat itu di akun Facebook miliknya. Sebab menurutnya, kala itu Gus Dur menyampaikan kalimat itu dalam kapasitasnya sebagai Presiden dengan maksud agar institusi Polri bisa lebih baik.

"Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai Presiden yang berharap atau dengan maksud polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan institusi Polri?" jelasnya.

Irfan memastikan tidak melakukan penahanan terhadap Ismail atas unggahannya. Apalagi dalam pertemuan itu, Ismail juga sudah meminta maaf.

Advertisement

"Bisa kita panggil berkaitan mens rea atau niatnya terhadap postingan tersebut dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri. Sebagai kita lakukan pers release dan yang bersangkutan kita setelah dimintai keterangannya dipersilakan pulang, karena sudah minta maaf," ungkapnya.

Berkaca pada kasus ini, Irfan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia ingin agar masyarakat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang baik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermeditasi agar tidak terjadi multitafsir di masyarakat," ujarnya.

Penjelasan Ismail

Sementara itu Ismail menjelaskan, kalimat itu dia unggah pada Jumat 12 Juni 2020 siang pukul 11.00 Wit. Menurutnya, unggahan itu dia temukan ketika membaca artikel di mesin pencarian Google dan dia pastikan tidak punya maksud buruk atas unggahannya tersebut.

"Saya cuma awalnya merasa bahwa guyonan Gus Dur itu kok bagus buat saya, enggak ada maksud yang lain sebenarnya sih. Saya kutip semua dari Google yang kalimat itu," jelas Ismail.

Dua jam setelah kalimat itu dia unggah di Facebook miliknya, polisi mendatanginya untuk meminta klarifikasi. Dia pastikan polisi yang datang kepadanya bersikap baik. Polisi hanya meminta Ismail ikut untuk didengar pengakuannya.

"Saya ke kantor polisi untuk klarifikasi. Mereka datang bilang baik-baik. Bilang kita ke kantor dulu untuk klarifikasi masalah postingan saya itu," katanya.

Sesampainya di Polres Kepulauan Sula, Ismail diminta keterangan selama lebih kurang dua jam. Setelah itu, dia diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan syarat tetap melakukan wajib lapor setiap pukul 09.00 Wit. Dia juga menyatakan permohonan maaf atas unggahannya. Kasusnya pun sudah selesai.

"Menurut penyidik kemarin, dengan permintaan maaf saya kemarin, sudah mereka langsung tutup masalah ini kasusnya. Iya kasus ditutup dengan permintaan maaf saya kemarin di media kemarin," ucapnya.

"Di depan media kemarin, penyidik bilang seperti itu bahwa dengan permintaan maafnya saya, kasus ini mereka anggap sudah selesai gitu," sambungnya.

Kini, unggahan yang pernah ia muat di Facebook miliknya sudah dihapus. Ismail mengaku menyesali perbuatannya. Dia meminta kepada masyarakat bisa berpikir lebih bijak jika ingin berbuat sesuatu atau mengunggah segala sesuatu di media sosial.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.