LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Minta Klarifikasi Manajemen Karaoke di NTB Diduga Langgar PPKM

Sejumlah pemandu lagu yang kepergok petugas saat sedang melayani pelanggan di kamar karaoke turut dimintai keterangan.

2021-07-22 01:04:00
PPKM
Advertisement

Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta klarifikasi kepada pihak manajemen pengelola salah satu tempat karaoke yang diduga melakukan pelanggaran dalam periode penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi bertujuan untuk mendalami pidana Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan terkait kegiatannya yang berjalan pada saat Kota Mataram menerapkan PPKM darurat.

"Jadi klarifikasi ini bagian dari tahap penyelidikan," ucap Hari, dilansir Antara, dilansir Antara, Rabu (21/7).

Advertisement

Adapun pihak manajemen tempat hiburan tersebut yang dimintai klarifikasi-nya adalah manajer-nya berinisial WP, karyawan inisial RI, dan kasir inisial KS. Sejumlah pemandu lagu yang kepergok petugas saat sedang melayani pelanggan di kamar karaoke turut dimintai keterangan.

Barang bukti berupa nota pesanan para pelanggan maupun data pemasukan yang ada pada kasir turut diperiksa. "Nantinya dari klarifikasi ini akan kita gelar dulu untuk menentukan status dari penyelidikannya," ujarnya.

Terungkapnya kasus ini berlangsung pada akhir pekan lalu. Tempat hiburan karaoke ini berada di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram. Modus tempat hiburan ini menjalani bisnis-nya di tengah Kota Mataram menerapkan PPKM darurat adalah dengan menutup rapat pintu depan yang berhadapan langsung dengan jalan raya.

Advertisement

Namun, pihak manajemen karaoke menerima para pelanggannya dengan cara membuka pintu bagian belakang yang berada di dalam areal parkir hotel.

Baca juga:
Jubir Luhut: Pelanggaran Prokes Justru Rugikan Masyarakat, Mari Camkan Kenyataan Ini
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Solo Segera Distribusikan Bansos
Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Kemenkes Sebut Tingkat BOR di Jawa-Bali Turun
Satpol PP Jakbar Raup Duit Denda Pelanggaran PPKM Darurat Senilai Rp44 Juta
Jubir Kemenkes: Cuma 5 Kabupaten/Kota Capai Target Testing Dalam Tiga Hari Terakhir
Menko Luhut: Masyarakat Mohon Sabar, Kita Berperang Lawan Varian Delta Sangat Ganas

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.